
Pengadu diketahui bekerja sebagai Anggota PPLN Den Haag, Belanda. Teradu juga diduga memakai relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.
Laporan kasus dugaan asusila itu dibuat oleh LKBH-PPS FH UI dan LBH APIK, kemudian diserahkan ke DKPP RI pada Kamis (18/4). (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News