2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel

2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel - GenPI.co
Kejari Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi tata niaga timah dari Jampidsus Kejagung, pada Selasa (4/6). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Haryoko mengatakan untuk barang bukti yang dilimpahkan bersamaan dengan dua tersangka itu yakni uang sekitar Rp 83 miliar pecahan dolar Singapura hingga Australia.

“Kami upayakan secepatnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya