Soal Dugaan Penggelapan Uang Oleh Suami Bunga Citra Lestari, Polisi: Naik Penyidikan

Soal Dugaan Penggelapan Uang Oleh Suami Bunga Citra Lestari, Polisi: Naik Penyidikan - GenPI.co
Polisi melakukan pengusutan kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh Tiko Aryawardhana yang merupakan suami penyanyi Bunga Citra Lestari. (Foto: ANTARA/Instagram.com @itsmebcl)

GenPI.co - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengusutan kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh Tiko Aryawardhana yang merupakan suami penyanyi Bunga Citra Lestari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pengusutan kasus dugaan tindak pidana tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Sudah naik penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/6).

BACA JUGA:  Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang di Jaringan Narkoba

Bintoro mengungkapkan pengusutan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait perkara dugaan penipuan yang dibuat seseorang berinisial AW.

Dia menyampaikan naiknya tahap penyelidikan ke penyidikan ini dalam proses untuk memastikan kasus itu lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Hilangkan 2 DPO Pelaku Pembunuhan Vina, Hotman Paris: Keluarga Kecewa

Sementara, penasihat hukum AW bernama Leo mengatakan kliennya merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.

Leo mengungkapkan peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada periode sekitar 2015 sampai 2021 lalu.

BACA JUGA:  Polisi: 2 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang

Dia menyampaikan pada periode itu AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan suatu perusahaan yang bergerak pada sektor makanan dan minuman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya