Perkara Korupsi Timah Dilimpahkan, Kejagung: untuk Sebagian Tersangka

Perkara Korupsi Timah Dilimpahkan, Kejagung: untuk Sebagian Tersangka - GenPI.co
Penyidik Jampidsus Kejagung melimpahkan perkara kasus korupsi tata niaga timah ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

Selanjutnya pada Februari ada dua orang yang ditetapkan tersangka. Mereka yakni Tamron Tamsol selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

Kemudian Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Sedangkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan pada 27 Maret. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya