
Kejagung sebelumnya menetapkan enam orang General Manager UBPPLN PT Antam Tbk periode 2010-2022 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Perkara tersebut terkait dengan tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
Akibat ulah para tersangka, selama periode 2010-2022 tercetak logam mulia berbagai ukuran dengan jumlah 109 ton yang beredar di pasaran bersamaan logam mulia produk PT Antam. (ant)
BACA JUGA: 2 Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News