
GenPI.co - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Basuki mendapat tugas untuk menyelesaikan persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Basuki menggantikan peran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri sebaga Kepala Otorita IKN.
BACA JUGA: HUT ke-79 RI di IKN Jadi Momen Perubahan Status Jakarta
"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
Tak cuma Basuki, Presiden Jokowi juga mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
BACA JUGA: Pembangunan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Masuk Tahap Interior
Basuki membeberkan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya.
Akan tetapi, program ini terganjal status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.
BACA JUGA: Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40%, Ini Kondisinya
Menurut dia, investor membutuhkan kepastian hukum status tanah di IKN demi menjamin investasi mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News