Polda Metro Jaya: Oknum Pengacara Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI

Polda Metro Jaya: Oknum Pengacara Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI - GenPI.co
Polda Metro Jaya menyebut satu dari enam tersangka kasus pemalsuan pelat dinas DPR RI merupakan oknum pengacara. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Polda Metro Jaya menyebut satu dari enam tersangka kasus pemalsuan pelat dinas DPR RI merupakan oknum pengacara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum pengacara yang menjadi tersangka itu berinisial HI.

“Oknum ya, insialnuya HI, Kami masih terus mengembangkan perkara pemalsuan pelat DPR,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/6).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: 6 Orang Ditahan dalam Kasus Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI

Ade Ary mengungkapkan alasan dari tersangka memakai pelat palsu dinas DPR RI ini untuk kepentingan pribadi.

“Informasi dari tim penyidik, itu untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

BACA JUGA:  5 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Pemalsuan Pelat Khusus DPR RI

Dia menyampaikan penyidik menyita sebanyak tiga kendaraan milik HI dalam perkara tindak pidana ini. Sedangkan untuk total kendaraan dalam perkara ini yang diamankan yakni delapan unit.

“Barang bukti perkara ada delapan mobil. Tiga di antaranya merupakan milik tersangka HI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: 3 ASN dari Malut Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sedangkan untuk lima kendaraan lain yang diamankan miliki tersangka inisial RH yang memiliki pekerjaan sebagai pegawai swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya