
“Kualifikasi penetapan tersangka itu minimal dua alat bukti yang cukup kuat,” ucapnya.
Sidang selanjutnya dengan agenda pembuktian pihak termohon akan dilakukan pada Senin (3/6). Sedangkan pembacaan putusan diagendakan Rabu (5/6). (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News