Kuasa Hukum Ahmad Muhdlor Ali: Penetapan Tersangka Oleh KPK Belum Cukup Kuat

Kuasa Hukum Ahmad Muhdlor Ali: Penetapan Tersangka Oleh KPK Belum Cukup Kuat - GenPI.co
Kuasa hukum Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK belum cukup kuat. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt)

“Kualifikasi penetapan tersangka itu minimal dua alat bukti yang cukup kuat,” ucapnya.

Sidang selanjutnya dengan agenda pembuktian pihak termohon akan dilakukan pada Senin (3/6). Sedangkan pembacaan putusan diagendakan Rabu (5/6). (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya