
GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dua saksi tersebut menjalani pemeriksaan pada Jumat (31/5).
“Saksi KD dan RS yang merupakan adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis) telah menjalani pemeriksaan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/6).
BACA JUGA: 3 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi merupakan adik Sandra Dewi, istri Harvey Moeis. Sementara itu RS adalah suami Kartika Dewi.
Penyidik juga memeriksa tersangka Rusbani (RB) yang merupakan Mantan Pehawai Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara,” tuturnya.
Harvey Moeis, Helena Lin, dan empat tersangka lain diketahui dijerat dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
BACA JUGA: Kejagung Terus Lacak Aset Harvey Moeis Tekait Korupsi Timah
Penyidik Jampidsus Kejagung sebelumnya juga telah meminta keterangan dari asisten pribadi Sandra Dewi berinsial RPP pada Selasa (28/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News