
GenPI.co - Polri menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand atas nama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan seseorang yang ditangkap tersebut merupakan buronan dari Thailand.
“Buronan nomor satu dari Thailand ditangkap Polri di Bali. Dia buronan otoritas Thailand,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/5).
BACA JUGA: 2 DPO Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon Dihapus, Ini Alasan Polri
Dia belum memberikan penjelasan secara detail mengenai tindak pidana yang dilakukan buronan Thailand tersebut.
Krishna mengungkapkan seluruh informasi mengenai penangkapan buronan Thailand tersebut akan disampaikan oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
BACA JUGA: Jokowi Instruksikan Kapolri Supaya Kasus Vina Cirebon Transparan
“Kabareskrim nanti akan menyampaikan secara detail dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” tuturnya.
Polri sebelumnya juga menangkap buronan WNA Australia yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina pada Rabu (15/5).
BACA JUGA: Kapuspenkum: Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Telah Diserahkan ke Polri
Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina itu setelah BNN menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News