Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang di Jaringan Narkoba

Polisi Dalami Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang di Jaringan Narkoba - GenPI.co
Bareskrim Polri mengusut keterlibatan keluarga caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih atas nama Sofyan dalam kasus jaringan narkoba. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

“Tersangka memiliki peran sebagai bandar, pemberi modal, pemilik barang dan kenal dengan jarinan Malaysia,” tuturnya.

Gembong mengatakan Sofyan mendapatkan komisi dari jarangan Malaysia sebesar Rp 380 juta. Uang itu untuk operasional pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta.

“Kami masih mendalami apakah uang itu juga dipakai tersangka untuk mencalonkan sebagai caleg,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Bawa Narkoba, Nicki Minaj Ditahan Jelang Konser di Inggris

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya