
Uang pengganti yang dimaksud sebesar 113,83 juta dolar AS. Sedangkan untuk beban biaya perkara sebesar Rp 7.500 kepada terdakwa.
Wawan menyebut ada beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Karen. Di antaranya terdakwa tidak mengakui perbuatannnya dan berbelit-belit saat memberi keterangan.
“Sedangkan untuk hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Karen Agustiawan Jadi Terdakwa Korupsi, Jusuf Kalla: Dia Hanya Menjalankan Tugas
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News