Kapuspenkum: Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Telah Diserahkan ke Polri

Kapuspenkum: Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Telah Diserahkan ke Polri - GenPI.co
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut personel Densus 88 Antiteror yang kuntit Jampidsus telah diserahkan ke Polri. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya mengatakan kasus penguntitan itu telah diambil alih Jaksa Agung, sehingga sudah tidak menjadi persoalan pribadinya.

“Diambil alih Jaksa Agung tentu menjadi persoalan institusi. Nanti dijelaskan Kapuspenkum yang telah mendapat arahan Jaksa Agung,” ucapnya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya