Kapuspenkum: Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Telah Diserahkan ke Polri

Kapuspenkum: Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Telah Diserahkan ke Polri - GenPI.co
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut personel Densus 88 Antiteror yang kuntit Jampidsus telah diserahkan ke Polri. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

GenPI.co - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut personel Densus 88 Antiteror yang kuntit Jampidsus telah diserahkan ke Polri.

Ketut mengatakan memang benar telah terjadi penguntitan yang dilakukan personel Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Bukan isu lagi. Memang benar, fakta penguntitan di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/5).

BACA JUGA:  Di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Jaksa Agung dan Kapolri Tampil Mesra

Dia mengungkapkan penguntitan itu dilakukan anggota dari Densus 88 Antiteror Polri. Anggota itu kemudian sempat dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

“Di dalam handphone yang bersangkutan juga ditemukan profiling Pak Jampidsus,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah Sekitar Rp 300,003 Triliun

Ketut menyampaikan kejadian berupa kendaraan Brimob Polri berkeliling di Kejagung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang kuntit Jampidsus.

Dia menyatakan setelah anggota Densus itu diperiksa, pada hari itu juga langsung diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

BACA JUGA:  Ahok Sebut Pilih Jaksa Agung atau Menteri Keuangan Jika Ditawari Jabatan

“Saat itu juga, malam itu juga. Karena yang bersangkutan anggota Polri maka kami serangkan ke Polri untuk penanganan selanjutnya,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya