Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah Sekitar Rp 300,003 Triliun

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah Sekitar Rp 300,003 Triliun - GenPI.co
Jaksa Agung menyebut kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk menyebabkan kerugian negara Rp 300,003 triliun. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

Sebanyak 66 rekening telah diblokir. Kemudian menyita 187 bidang tanah atau bangunan, sejumlah uang tunai, 55 alat berat, dan 16 mobil.

Selanjutnya 6 smelter di Kepulauan Bangka Belitung dengan luas bidang tanah 238.848 m2 dan satu SPBU di Kota Tangerang.

Dalam kasus ini ada 21 orang yang telah ditetapkan tersangka. Dua di antaranya Helena Lim, yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk dan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. (ant)

BACA JUGA:  Sita Rumah Mewah di Banten, Kejagung: Terkait Korupsi Timah

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya