Kuasa Hukum Golkar Ungkap Kronologis Hilangnya Saksi Kunci PHPU Pileg 2024

Kuasa Hukum Golkar Ungkap Kronologis Hilangnya Saksi Kunci PHPU Pileg 2024 - GenPI.co
Kuasa hukum Golkar menjelaskan mengenai kronologis seorang saksi kunci hilang menjelang sidang pembuktian perkara PHPU Pileg 2024. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Dia mengungkapkan rencananya Adin memberi keterangan mengenai dugaan pelanggaran pemilu di TPS 10 yang berada di Desa Wakasihu, Ambon, Maluku Tengah.

Sebab di TPS itu diduga ada 51 surat siara yang sudah tercoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Michael mengaku Adin memang saksi kunci.

“Saksi kami tidak bisa hadir di Mahkamah Konstitusi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/5).

BACA JUGA:  Jubir MK Sebut 106 Perkara PHPU Pileg 2024 Berlanjut ke Pembuktian

Saldi Isra dalam sidang tersebut kemudian berharap supaya Adin bisa dicari sampai ketemu.

“Harus dicari itu. Harus tanggung jawab, mendatangkan orang ke Jakarta lalu jadi hilang,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pileg 2024, Hakim MK: KPU RI Tidak Serius Tanggapi Persoalan

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya