PN Jaksel: Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR RI Terhadap KPK Dikabulkan

PN Jaksel: Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR RI Terhadap KPK Dikabulkan - GenPI.co
PN Jaksel menyebut permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen DPR RI Indra Iskandar terhadap KPK telah dicabut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

Barang bukti di antaranya sejumlah dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

“Penyidik menemukan sejumlah dokumen dalam proses penggeledahan. Termasuk transaksi keuangannya. Kami masih telusuri semuanya,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya