
GenPI.co - Bareskrim Polri menyerahkan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan mengirimkan berkas penyidikan TPPU istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand.
Dia menyebut penanganan perkara istri Fredy Pratama dilakukan Kepolisian Thailand karena seluruh hartanya yang masih tersisa di Thailand. Termasuk juga posisi tersangka.
BACA JUGA: Bareskrim Polri: Fredy Pratama Impor Bahan Baku Ekstasi dari Tiongkok
Mukti mengungkapkan Kepolisian Thailand juga akan menangkap Fredy Pratama. Nantinya gembong narkoba tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri.
“TPPU mereka yang proses. Terpenting Fredy Pratama. Karena tempat kejadian awal di Indonesia. Jadi diserahkan ke polisi Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/5).
BACA JUGA: Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Digerebek Polisi
Bareskrim Polri diketahui terus melakukan komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.
“Kami menjalin kesepakatan dengan Polisi Thailand saat pertemuan di Langkawi, Malaysia,” tuturnya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama
Dalam pertemuan itu, Kepolisian Thailand mengungkapkan keberadaan Fredy Pratama masih di dalam hutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News