KPU RI Sebut Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Sulit Tercapai

KPU RI Sebut Upaya PPP Capai Ambang Batas Parlemen Sulit Tercapai - GenPI.co
KPU RI menyebut upaya PPP mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen melalui jalur MK sulit tercapai. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa)

GenPI.co - KPU RI menyebut upaya PPP mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) sulit tercapai.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dalam putusan dismissal yang dikeluarkan MK menyatakan sejumlah permohonan PPP tidak bisa dilanjutkan ke sidang pembuktian.

“Konsekuensinya, ikhtiar PPP untuk mencapai suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen rupa-rupanya tidak bisa tercapai,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/5).

BACA JUGA:  Didukung PPP Jatim, Khofifah Indar Parawansa: Insyaallah Pintu Langit Terbuka

Pembacaan putusan dismissal yang digelar di ruang Sidang Pleno I Gedung MK tersebut dilakukan pada Selasa (21/5).

Dirinya hadir dalam pembacaan putusan itu. Namun tak mengingat pekara PPP mana saja yang ditolak oleh hakim konstitusi.

BACA JUGA:  PPP Sebut Suaranya di 3 Dapil Sumatera Utara Pindah ke Partai Garuda

Tetapi yang paling menonjol adalah salah satu perkara di Jawa Barat. Dalam gugatan itu, MK menyatakan tidak bisa dilanjutkan ke sidang berikutnya.

“Jawa Barat ada 19 kabupaten maupun kota. Oleh MK seingat saya tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.

BACA JUGA:  PPP Datangi Kantor PKB, Achmad Baidowi: Silaturahmi Politik

Hasyim menyampaikan KPU RI menerima putusan perkara tersebut. Selain itu juga akan mencermatinya lebih dalam untuk menentukan sikap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya