
GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen maupun elektronik saat menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rumah yang digeledah tersebut berada di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Diperoleh dokumen dan barang elektronik yang bisa mengungkap perbuatan tersangka SYL,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/5).
BACA JUGA: KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi di PT Taspen
Sejumlah barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dianalisa untuk kemudian disertakan pada berkas perkara penyidikan.
Ali Fikri menyampaikan penyidik memiliki syarat tugas dan disaksikan pihak berkepentingan, sehingga proses penggeladahan itu sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA: KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemeriksa
“Penyidik menerangkan kehadirannya disertai surat tugas sebelum proses kegiatan berlangsung. Pihak RT dan RW setempat juga menyaksikan,” ujarnya.
Penggeledahan di rumah adik kandung Syahrul Yasin Limpo yakni Andi Tenri Angka berlangsung pada Kamis (16/5) lalu.
BACA JUGA: KPK Lacak Aliran Uang Hasil Korupsi di Anak Perusahaan PT Telkom
Sebelumnya, penyidik juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kelurahan Padang, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Rabu (15/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News