KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemeriksa

KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemeriksa - GenPI.co
KPK memfasilitasi BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran kode etik Pemeriksa. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

Hasil dari dugaan tindak kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga intinya.

SYL didakwa melakukan pelanggaran Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan korupsi.

Aturan itu telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant)

BACA JUGA:  KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya