
GenPI.co - Penyidik KPK melacak aliran uang yang terkait dugaan korupsi modus proyek fiktif di anak perusahaan PT Telkom yakni Telkomsigma.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri aliran uang tersebut.
“Kami akan panggil siapa pun yang menerima uang itu. Kami akan tanya apakah proses perpindahan itu memang wajar dan legal,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/5).
BACA JUGA: Kepala Manajemen Risiko PT Taspen Diperiksa KPK Terkait Investasi Rp 1 Triliun
Penelusuran itu juga termasuk mengarah ke aliran uang sudah berubah menjadi benda bernilai, semisal properti.
Asep menyatakan penelusuran tersebut sangat penting, karena tujuan utama dalam pemberantasan korupsi yakni memulihkan keuangan negara.
BACA JUGA: KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
“Kami ingin mengembalikkan sebanyak-banyaknya uang hasil korupsi, yang memang digunakan sendiri oknum-oknum itu juga dialirkan ke tempat lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom itu hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA: KPK Banding Atas Putusan Perkara Kasus Suap Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan
Alex belum mengungkapkan mengenai konstruksi dari perkara kasus dugaan korupsi itu secara rinci. Dia hanya menyebut modusnya yakni pendanaan untuk proyek fiktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News