Kejagung Dalami Terkait Kepemilikan Pesawat Jet saat Periksa Sandra Dewi

Kejagung Dalami Terkait Kepemilikan Pesawat Jet saat Periksa Sandra Dewi - GenPI.co
Kejaksaan Agung mendalami terkait kepemilikan jet pribadi dalam pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

Penyidik sejauh ini memblokir 66 rekening, 187 bidang tanagh atau bangunan. Kemudian menyita sejumlah uang tunai, serta 16 unit mobil dari para tersangka.

Aset lain yang disita yakni 6 smelter di Kepulauan Bangka Belitung dengan luas tanah 238.848 m2, dan satu SPBU di Kota Tangerang Selatan.

“Di antara harta-harta dari seluruh tersangka itu, ada harta yang terkait tersangka HM,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Periksa Helena Lin pada Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Terkait Penyitaan Aset

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya