Kejagung Dalami Terkait Kepemilikan Pesawat Jet saat Periksa Sandra Dewi

Kejagung Dalami Terkait Kepemilikan Pesawat Jet saat Periksa Sandra Dewi - GenPI.co
Kejaksaan Agung mendalami terkait kepemilikan jet pribadi dalam pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

GenPI.co - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut penyidik mendalami terkait kepemilikan jet pribadi dalam pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.

Sandra Dewi yang merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis (HM) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah, pada Rabu (15/5).

Ketut mengatakan aset berupa pesawat jet pribadi tersebut terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana dari tersangka Harvey Moeis.

BACA JUGA:  Periksa Helena Lin pada Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Terkait Penyitaan Aset

“(Pendalaman) mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, penyimpanan, nama, serta nomor teregistrasi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/5).

Penyidik juga melakukan pendalaman terkait kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis situ.

BACA JUGA:  Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah Suaminya

Pasangan tersebut diketahui mempunyai perjanjian pisah harta yang dibuat saat menikah pada 2016 silam.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan aset yang telah disita terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik.

BACA JUGA:  3 Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

“Kami sita beberapa harta yang diduga terkait kejahatan. Sedangkan harta yang belus jelas kedudukannya, diblokir untuk ditelusuri keterkaitannya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya