
GenPI.co - Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyatakan mulai membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Palguna mengatakan dirinya mulai membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut bersama dua anggota MKMK lainnya.
“Kami bicarakan dengan anggota MKMK lainnya,” jatanya dikutip dari Antara, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Anwar Usman Dilaporkan ke MK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Dia menyampaikan diskusi tersebut untuk meneliti laporan yang masuk itu memenuhi syarat formalitas atau tidak.
“Laporan harus diteliti formalityas dulu. Memastikan apakah memenuhi syarat untuk diteruskan atau tidak,” tuturnya.
BACA JUGA: MKMK: Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Tertulis
Palguna menyampaikan penelitian formalitas itu menyesuaikan Peraturan MK, yakni tidak setiap laporan secara otomatis ke tahap registrasi.
“Kami lakukan dulu sesuai prosedur itu,” tuturnya.
BACA JUGA: Arief Hidayat dan Anwar Usman Tak Hadir Sidang MKMK soal Dugaan Pelanggaran
Dia mengungkapkan Anwar Usman tetap boleh ikut menyidangkan perkara sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 meski telah dilaporkan ke MKMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News