Polisi Sebut Sopir Bus Rombongan SMK Asal Depok Tahu Pengereman Bermasalah

Polisi Sebut Sopir Bus Rombongan SMK Asal Depok Tahu Pengereman Bermasalah - GenPI.co
Polisi menetapkan sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjadi tersangka kasus kecelakaan di Subang. (Foto: ANTARA/HO-Polres Subang)

GenPI.co - Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjadi tersangka kasus kecelakaan di Subang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Kami lakukan penanganan peristiwa kecelakaan itu untuk memberi kepastian hukum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

BACA JUGA:  Pemkot Depok Evaluasi Kegiatan Luar Sekolah Seusai Kecelakaan Bus di Subang

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa kecelakaan pada Sabtu (11/5) lalu.

Sedangkan untuk saksi yang diperiksa ada sebanyak 13 orang. Mereka terdiri dari sopir, kondukter atau kernet, serta penumpang dan saksi di TKP dan ahli.

BACA JUGA:  Innalillahi, Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Jadi 8 Orang

Kemudian melakukan pemeriksaan fisik kendaraan bus bersama Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Subang.

Dari sejumlah penanganan itu diketahui tidak ada temuan bekas pengereman. Namun hanya bekas gesekan antara bus dengan aspal.

BACA JUGA:  Hari Raya Idulfitri, Ada 199 Kecelakaan 41 Orang Meninggal Dunia

Sopir bus yakni Sadira, warga Kota Bekasi juga sudah tahu kalau kendaraan yang dikemudikannya bermasalah dalam hal pengereman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya