
Dia mengatakan untuk jumlah keanggotaan Pansel itu nantinya sebanyak sembilan orang. terdiri dari lima orang unsur pemerintah.
Kemudian sisanya empat orang dari unsur masyarakat. Selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News