KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Malut Terkait TPPU Abdul Ghani Kasuba

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Malut Terkait TPPU Abdul Ghani Kasuba - GenPI.co
KPK geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara (Malut) terkait TPPU tersangka Abdul Ghani Kasuba. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/pri)

Abdul Ghani Kasuba diketahui saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ternate di Pengadilan Negeri Ternate.

Jaksa KPK mendakwa Abdul Ghani Kasuba menerima suap sebesar Rp 5 miliar dan 60 ribu dolar AS. Sedangkan gratifikasi yang diterima Rp99,8 Miliar dan 30 ribu dolar AS. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya