
GenPI.co - Saksi menyebut Syahrul Yasin Limpo pernah meminta kepada para pejabat eselon I Kementan untuk menyiapkan 13 ribu paket sembako.
Hal itu disampaikan saksi mantan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi pada sidang dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).
Sukim mengatakan permintaan Syahrul Yasin Limpo itu dilakukan saat bulan puasa pada 2023. Dia mengaku tidak tahu tujuan dari pembagian sembako itu.
BACA JUGA: KPK Periksa Nayunda Nabila Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
“Bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta menyiapkan 13 ribu paket sembako. Rp 150 ribu setiap paketnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/5).
Permintaan itu melalui Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan Joice Triatman, yang merupakan stafus dari unsur Partai NasDem.
BACA JUGA: Saksi: Syahrul Yasin Limpo Umrah Dibiayai Patungan Pejabat Kementan
Dia mengungkapkan Joice menyampaikan perimtaan itu kepad apara pejabat Kementan melalui eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Sukim menyebut Joice juga yang akan melakukan perekapan pembagian sembako it uke seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan
Dia menyampaikan setelah dilakukan perhitungan, untuk pengadaan 13 ribu paket sembako itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News