KPK Periksa Nayunda Nabila Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Periksa Nayunda Nabila Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo - GenPI.co
KPK menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Nayunda Nabila dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/5).

“Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/5).

BACA JUGA:  Saksi: Syahrul Yasin Limpo Umrah Dibiayai Patungan Pejabat Kementan

Ali Fikri belum mengungkapkan lebih detail mengenai keterangan apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila.

KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di kantor BPKP Sulawesi Selatan terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:  Saksi: Syahrul Yasin Limpo Bayar Gaji Pembantu Pakai Uang Patungan Pegawai Kementan

Saksi tersebut di antaranya pegawai Suita Travel, Harvey; pegawai Maktour Travel, A. Rekni; pemilik Suita Travel, Steven Lawton Lafian; dan pemilik Suita Travel, Ita Tjoanda.

Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa SYL berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi total Rp 44,5 miliar pada kasus dugaan korupsi di Kementan periode 2020-2023.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Disebut Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta dari Kas Pegawai

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya