
Penyidik menahan Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lain setelah ditetapkan tersangka pada 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya yaitu Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI).
Kemudian, Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW). (ant)
BACA JUGA: KPK Dalami Investasi Rp 1 Triliun pada Pemeriksaan Terhadap Bos PT Taspen
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News