
“Penyidik menahan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali) di Rutan Cabang KPK untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya.
KPK sebelumnya juga menahan dua tersangka lain dalam perkara ini. Mereka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News