
“Saya dengar lukisan itu disimpan di Kantor NasDem. Saya tidak paham,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (7/5).
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa kasus pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan periode 2020-2023. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News