
Total jumlah kursi di DPRA yakni 81, sehingga calon gubernur harus bisa mendapat dukungan minimal 13 kursi.
PKB dalam Pileg 2024 mendapatkan sembilan kursi, PKS memperoleh empat kursi, dan untuk NasDem sepuluh kursi. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News