
Penyidik seharusnya memeriksa Ahmad Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di Pemkab Sidoarjo.
KPK telah menyampaikan surat panggilan kedua kepada Muhlor sejak Jumat (26/4). Pada panggilan pertama yakni Jumat (19/4), tersangka tidak hadir karena rawat inap di RSUD Sidoarjo. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News