
Dia mengatakan proses penyidikan tindak pidana TPPU yang dilakukan oleh penyidik pun juga telah diatur dalam undang-undang.
“Tersangka sah-sah saja mengajukan gugatan praperadilan. Tunggu hasil sidangnya,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News