MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus PHPU Pileg 2024 Terkait PPP

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus PHPU Pileg 2024 Terkait PPP - GenPI.co
MK menyebut hakim Arsul Sani tidak akan ikut memutus perkara dalam sidang sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 terkait PPP. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Dalam UU MK, panel terdiri dari sedikitnya tiga hakim. Jadi panel nggak bisa bersidang kalau jumlah hakim konstitusi kurang dari tiga,” tuturnya.

Fajar mengatakan Arsul Sani pun sudah memberikan sinyal kalau yang bersangkutan tidak akan mengadili perkara yang ada kaitannya dengan PPP.

“Secara teknis kalau beliau tidak ikut menyidangkan maka panel tersisa dau. Jadi tidak akan terpenuhi,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pileg 2024 di MK, Permohonan Terbanyak dari Gerindra dan Demokrat

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya