
MK sebelumnya menolak permohonan gugatan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di sidang putusan PHPU Pilpres 2024.
Setelah penetapan di KPU RI, Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto selanjutnya melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News