
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.
Dia mengatakan putusan yang menyatakan tuduhan terhadap pemerintah, di antaranya kecurangan, invensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan kepala daerah tidak terbukti.
“Tuduhan-tuduhan kepada pemerintah dinyatakan tidak terbukti. Ini penting bagi pemerintah,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/4).
BACA JUGA: Tim Hukum: Yusril Ihza Mahendra Bertemu Prabowo Subianto Laporkan Hasil di MK
Jokowi mengungkapkan pemerintah menghormati putusan MK yang memiliki sifat final dan mengikat tersebut.
Dia pun berharap supaya Indonesia kembali Bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang saat ini sedang melanda.
BACA JUGA: Muncul Dissenting Opinion Hakim MK, Muzani: Prabowo Subianto Sangat Menghormati
“Faktor eksternal geopolitik benar-benar menekan seluruh negara. Saatnya Bersatu, bekerja dan membangun negara,” tuturnya.
Jokowi menyatakan pemerintah dalam waktu dekat menyiapkan dan mendukung proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
BACA JUGA: Hakim MK Enny Nurbaningsih: Sebagian Dalil AMIN Beralasan Menurut Hukum
“Kami akan siapkan, karena sekarang MK sudah (mengeluarkan putusan). Tinggal penetapan oleh KPU, besok ya,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News