
GenPI.co - Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan kepada sejumlah sukarelawan untuk menghormati putusan MK.
“Kami hormati putusan yang ada. Kami kemarin juga sudah bertemu beberapa relawan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/4).
BACA JUGA: MK Tolak Eksepsi KPU RI dan Prabowo-Gibran soal Kewenangan Tangani PHPU Pilpres
Dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Prabowo Subianto dan mendapatkan arahan supaya menghormati putusan MK.
Gibran menyampaikan dirinya tetap bekerja sebagai wali kota Surakarta saat MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024.
BACA JUGA: Tim Pembela: Prabowo Subianto dan Gibran Tidak Hadir di MK pada Sidang Putusan
“Kami tetap berkantor seperti biasa saja. Ini saya baru mendarat (tiba),” tuturnya.
Majelis hakim kontitusi diketahui membacakan putusan sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
BACA JUGA: TKN: Prabowo Subianto Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat Putusan MK Dibacakan
Ketua MK Suhartoyo mengatakan majelis hakim membacakan bagian-bagian pokok pada pengucapan putusan dua perkara yaitu yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News