MK Sebut Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden pada Perubahan Syarat Batas Usia Paslon

MK Sebut Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden pada Perubahan Syarat Batas Usia Paslon - GenPI.co
MK menyatakan tidak ada bukti meyakinkan terkait dalil yang menyebut adanya dugaan intervensi presiden pada perubahan syarat batas usia paslon. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/pri.)

MK diketahui membacakan putusan sengketa pemilu atau PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mulai pukul 08.59 WIB.

Gugatan dari Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud intinya meminta supaya MK membatalkan Keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilpres 2024. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya