
GenPI.co - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen terkait kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap eks kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen atas nama Patar Sitanggang itu pada Jumat (19/4).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Patar Sitanggang hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (19/4).
BACA JUGA: 8 Saksi Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim Dipanggil KPK
Ali Fikri belum memastikan apakah saksi hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Termasuk materi apa saja yang didalami.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen, pada 8 Maret 2024.
BACA JUGA: KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Ali mengungkapkan pengusutan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR RI Ihsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi APD Kemenkes
Dalam perkara ini, diduga melibatkan sejumlah perusahaan lain dan diperkirakan jumlah kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News