
GenPI.co - Polisi melakukan pendalaman terkait praktik calo tiket kapal feri saat arus mudik Lebaran di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik calo tiket kapal feri ini.
“Kami sedang melakukan pendalaman terkait calo tiket kapal feri ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).
BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, 68.000 Kendaraan Melintas
Dari informasi yang beredar, pembelian tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar ini tidak tersedia secara online. Tetapi hanya offline, sehingga mereka yang naik kapal tidak sesuai nama dan NIK.
Dia mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera mengungkap kasus percaloan tiket kapal feri saat arus mudik Lebaran ini.
BACA JUGA: Kurangi Kepadatan Arus Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Siap Difungsikan
Praktik percaloan tiket kapal feri ini dirasa sudah meresahkan calon penumpang. Terlebih pada momen arus mudik maupun balik Lebaran 2024.
Dwi mengingatkan kepada penyedia layanan tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar bisa bekerja dengan baik.
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Tambah Gerbong KA Malabar
Kemudian juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menyeberang dari Jangkar ke sejumlah kepulauan yang ada di Madura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News