
KPU RI sebelumnya telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024.
Seusai adanya penetapan itu, paslon dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News