Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Asrama Mahasiswa di Yogyakarta - GenPI.co
Hakim PN Kelas IA Palembang menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi aset asrama mahasiswa di Yogyakarta. (Foto: ANTARA/ M Imam Pramana)

“Berdasar penilaian KJPP terhadap Objek, kerugian negara sekitar Rp 10 miliar,” ucapnya.

Modus dari kasus tersebut yakni tersangka yang merupakan notaris di Kota Yogyakarta membuat ikatan jual beli dan akta jual beli. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya