
Sebagaimana diketahui, dalam petitum yang diajukan kubu AMIN pada ayat dua menyebut meminta Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pemilu.
Permintaan tersebut karena putra sulung Presiden Jokowi itu belum memenuhi syarat usia sebagai calon peserta Pilpres 2024. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News