
GenPI.co - Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah menyiapkan bahan keterangan tertulis untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah mengatakan penyiapan bahan ini karena Banyumas tercantum dalam gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 dan 3.
“Banyumas, salah satu dari 19 kabupaten atau kota yang disebutkan dalam permohonan PHPU di MK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (28/3).
BACA JUGA: 2 PHPU Pilpres 2024 di MK, Tim Pembela Prabowo: Tidak Ada yang Istimewa
Dia menyebut dalam PHPU yang diajukan TPN Ganjar-Mahfud, Banyumas dicantumkan pada halaman 56 berkas gugatan.
Gugatan itu berkaitan adanya pembagian bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino yabng dilakukan Presiden Jokowi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA: Gibran Rakabuming Raka Ogah Respons soal Permintaan Pilpres 2024 Diulang
Pembagian tersebut dilakukan di Kompleks Pergudangan Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada 3 Januari 2024.
Sedangkan gugatan dari Timnas AMIN, tercantum pada halaman 71 yang memuat kehadiran Menhan Prabowo Subianto saat peresmian sumur bor di Desa Suro pada 29 Oktober 2023.
BACA JUGA: Ketua MK: Saksi dan Kuasa Hukum PHPU Pilpres 2024 Dibatasi
Timnas AMIN menilai kegiatan peresmian sumur bor itu tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News