
Dari jumlah tersebut, rinciannnya yakni satu permohonan PHPU untuk pilpres, dua permohonan untuk pileg DPD, dan 25 permphonan PHPU pileg DPR/DPRD.
Pengajuan PHPU ke Mahkamah Konstitusi ini sudah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan ditutup pada 23 Maret 2024 ini. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News