
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan vonis kepada Mulyana dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV Bandung Smart City.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta, jika tidak dibayarkan maka diganti penjara tiga bulan,” ujar Hakim Ketua Hera Kartiningsih. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News