
GenPI.co - Sekjen DPR RI Indra Iskandar irit bicara seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan.
“Tanya penyidik ya,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3).
Dia menjalani pemeriksaan sekitar jam, mulai pukul 08.30 WIB sampai sekitar pukul 14.28 WIB. Indra Iskandar tidak mengungkapkan apa saja pertanyaan dari penyidik.
BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen DPR RI Dalami Kasus Korupsi Rumah Jabatan
“Penyidik tadi tanya puasa atau tidak. Insya Allah puasa,” ujarnya.
Penyidik KPK juga memeriksa Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah jabatan DPR RI sebagai saksi dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Mulai Penyidikan
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dimulainya tahapan penyidikan ini setelah melalui gelar perkara.
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Ahmad Sahroni untuk Diperiksa Terkait TPPU SYL
Selain itu juga telah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News